Sarifuddin Sudding: Penegakan Hukum Mafia Tanah Masih Timpang dan Tidak Berkeadilan

17-11-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding saat diskusi antara Komisi III DPR RI dengan warga kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Foto: Bunga/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai bahwa penegakan hukum mafia pertanahan masih sangat timpang dan tidak berkeadilan. Sehingga perlu adanya ketegasan dari lembaga maupun institusi terkait dalam menangani kasus sengketa ini. 

 

Hal tersebut disampaikan saat diskusi antara Komisi III DPR RI dengan warga kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait  keluh kesah masyarakat sekitar akibat sengketa tanah yang sudah terjadi menahun dan belum juga menemui titik terangnya, Rabu, (16/11/2022).

 

“Ketika masyarakat melakukan aktivitas disitu serta-merta mereka dilaporkan, ditangkap dan sebagainya karena itulah kekuatan para pemilik modal disitu. Dengan uangnya menggunakan para aparat, saya kira harus kita hentikan dan ubah paradigma, jangan masyarakat selalu jadi korban,” ungkap Sudding.

 

Lebih lanjut, Sudding menekankan agar Kepolisian Daerah maupun Kejaksaan Tinggi untuk jeli dalam menelusuri terbitnya surat-surat tanah serta hak apa saja yang dimiliki perusahaan terhadap tanah tersebut. Ia turut menegaskan bahwa jangan hanya rakyat yang dirugikan akibat kelalaian terbitnya pemalsuan berkas-berkas, baik itu oleh oknum aparat penegak humum maupun mafia-mafia tanah. 

 

“Mafia tanah itu bukan masyarakat, tetapi para pemegang otoritas dalam menerbitkan berkas, disitulah mafia tanah ada. Saya berharap kepada Pak Kapolda dan Pak Kajati betul-betul dilihat proses penegakan hukum ini secara proporsional, jangan masyarakat yang hanya mencari sumber penghidupan, kemudian sumber kehidupan mereka dirampas begitu saja oleh para oknum pengusaha maupun mafia tanah,” ujar Legislator Fraksi PAN tersebut.

 

Sudding juga berharap dengan kunjungan spesifik yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, dapat membantu mengurai persoalan masai terkait sengketa tanah yang menjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat maupun para mafia-mafia tanah yang ada di Indonesia. (blf/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...